Rabu, 13 Oktober 2010

Rawan Gangguan Jiwa karena Rokok

HATI-HATI BRO & SISTA...
 
Hati-hati, rokok ternyata bukan hanya menyebabkan gangguan kesehatan secara fisik, tetapi juga bisa menyebabkan gangguan kesehatan mental. Menurut sebuah penelitian, 14 persen perokok dirawat karena gangguan kesehatan mental. Selain itu, 50 persen perokok minum minuman beralkohol lebih banyak dari batas yang disarankan.

Secara fisik, perokok juga lebih berisiko tinggi menderita gangguan jantung, gangguan pernafasan, dan arthitis daripada mereka yang tidak merokok. Penelitian juga menunjukkan bahwa perokok memiliki gaya hidup yang lebih tidak sehat dibanding bukan perokok atau mereka yang sudah berhenti merokok. Sebanyak 35 persen dari perokok adalah peminum berat. Kecenderungan itu terutama pada pria.


Menurut penilitian, perokok perempuan lebih rentan. Kemungkinan perokok perempuan menjalani perawatan hampir dua kali lipat daripada pria, yakni sekitar 18 persen, sedangkan pria 10 persen. Penelitian dilakukan oleh peneliti dari Cardiff Institute of Society and Health di Cardiff University dan Ash Wales. Dr. Sarah Whitehead yang memimpin tim, melakukan penelitian terhadap terhadap 13.000 perokok, mantan perokok dan mereka yang tak pernah merokok._(liputan6)

Minggu, 10 Oktober 2010

Perjalanan Suku Dayak


SEKEDAR SHARING & MEREVIEW SEJARAH PERJALANAN PERSATUAN DAYAK

Pertemuan Kuala Kapuas, 14 Juni 1893 membahas:
1. Memilih siapa yang berani dan sanggup menjadi ketua dan sekaligus sebagai tuan rumah untuk menghentikan 3 H (Hokanyou=Saling mengayau, Hobunu’=saling membunuh, dan Hotohtok=Saling memotong kepala musuhnya).
2. Merencanakan di mana tempat perdamaian itu.
3. Kapan pelaksanaan perdamaian itu.
4. Berapa lama sidang damai itu bisa dilaksanakan.
5. Residen Banjar menawarkan siapa yang bersedia menjadi tuan rumah dan menanggung beaya pertemuan. Damang Bahtu’ menyanggupi. Karena semua yang hadir juga tahu bahwa Damang Bahtu’ memiliki wawasan yang luas tentang adat-istiadat yang ada di Kalimantan pada waktu itu, maka akhirnya semua yang hadir setuju dan ini disyahkan oleh Residen Banjar.

Lalu disepakati bahwa:

1. Pertemuan damai akan dilaksanakan di Lovu’ (kampung) Tumbang Anoi, yaitu di Betang tempat tinggalnya Damang Bahtu’.
2. Diberikan waktu 6 bulan bagi Damang Bahtu’ untuk mempersiapkan acara.
3. Pertemuan itu akan berlangsung selama tiga bulan lamanya.
4. Undangan disampaikan melalui tokoh/kepala suku masing-masing daerah secara lisan sejak bubarnya rapat di Tumbang Kapuas.
5. Utusan yang akan menghadiri pertemuan damai itu haruslah tokoh atau kepala suku yang betul-betul menguasai adat-istiadat di daerahnya masing-masing.
6. Pertemuan Damai itu akan di mulai tepat pada tanggal 1 Januari 1894 dan akan berakhir pada tanggal 30 Maret 1894.

Pertemuan Damai dari 1 Januari 1894 hingga 30 Maret 1894, di Rumah Betang Damang Bahtu’ di Tumbang Anoi. Dalam pertemuan Damai itu, dengan keputusan:

1. Menghentikan permusuhan antar sub-suku Dayak yang lazim di sebut 3H (Hokanyou =saling mengayau, Hobunu’ = saling membunuh, dan Hotohtok = saling memotong kepala) di Kalimantan (Borneo pada waktu itu).
2. Menghentikan sistem Jihpon Kopali’ (hamba atau budak belian) dan membebaskan para Jihpon dari segala keterikatannya dari Tepui (majikannya) sebagai layaknya kehidupan anggota masyarakat lainnya yang bebas.
3. Menggantikan wujud Jihpon yang dari manusia dengan barang yang bisa di nilai seperti bolanga’ (tempayan mahal atau tajau), halamaung, lalang, tanah / kebun atau lainnya.
4. Menyeragamkan dan memberlakukan Hukum Adat yang bersifat umum, seperti : bagi yang membunuh orang lain maka ia harus membayar Sahiring (sanksi adat) sesuai ketentuan yang berlaku. pada yang digunakan lawan­nya manu­sia.
5. Memutuskan agar setiap orang yang membunuh suku lain, ia harus membayar Sahiring sesuai dengan putusan sidang adat yang diketuai oleh Damang Bahtu’. Semuanya itu harus di bayar langsung pada waktu itu juga, oleh pihak yang bersalah.
7. Menata dan memberlakukan adat istiadat secara khusus di masing-masing daerah, sesuai dengan kebiasaan dan tatanan kehidupan yang di anggap baik.